Amendemen ke-14: Trump vs Kewarganegaraan Kelahiran

Amendemen ke-14: Trump vs Kewarganegaraan Kelahiran

Amendemen ke-14 dan Upaya Trump Mengakhiri Kewarganegaraan Kelahiran: Apa yang Sedang Terjadi?

Pada 20 Januari 2025, hari yang sama saat Donald Trump dilantik untuk masa jabatan keduanya, ia langsung menandatangani Perintah Eksekutif 14160 — sebuah kebijakan yang, jika diberlakukan, akan mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi bayi yang lahir di tanah Amerika dari orang tua yang tidak memiliki dokumen resmi atau hanya memegang visa sementara. Ini bukan sekadar kebijakan imigrasi biasa. Ini adalah serangan langsung terhadap salah satu prinsip paling mendasar dalam konstitusi Amerika Serikat yang telah berlaku selama lebih dari 150 tahun.

Perintah eksekutif ini tidak pernah benar-benar berlaku. Setiap pengadilan federal yang menelaahnya telah membatalkannya. Namun pada April 2026, kasus ini sampai ke Mahkamah Agung — dan Presiden Trump sendiri hadir dalam persidangan tersebut, menjadi presiden pertama yang tercatat hadir langsung dalam sidang argumen lisan di Mahkamah Agung.

Kasus ini, dikenal sebagai Trump v. Barbara, bisa menjadi putusan kewarganegaraan paling bersejarah dalam lebih dari satu abad. Dan di jantung kasus ini terdapat 37 kata yang ditambahkan ke konstitusi Amerika pada tahun 1868.

Apa Itu Amendemen ke-14 dan Mengapa Ini Penting?

Setelah Perang Saudara Amerika, para pembuat undang-undang sadar bahwa mereka harus secara eksplisit menjamin hak-hak dasar bagi orang-orang yang sebelumnya diperbudak. Maka lahirlah Amendemen ke-14, yang mengandung klausul kewarganegaraan: siapa pun yang “lahir di Amerika Serikat dan tunduk pada yurisdiksinya” secara otomatis adalah warga negara Amerika.

Klausul ini ditulis secara khusus untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung tahun 1857 dalam kasus Dred Scott, yang menyatakan bahwa orang kulit hitam tidak bisa menjadi warga negara Amerika. Selama 158 tahun, makna klausul ini dalam praktiknya hanya satu: jika kamu lahir di sini, kamu adalah warga negara.

Hak ini begitu mendasar sehingga Kongres menuliskannya langsung ke dalam undang-undang federal pada tahun 1940 dan kembali pada tahun 1952, di mana ia tetap ada hingga hari ini dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan. Artinya, perintah eksekutif Trump bukan hanya tantangan terhadap konstitusi, tetapi juga terhadap undang-undang yang disahkan Kongres.

Isi Perintah Eksekutif 14160: Apa yang Sebenarnya Diusulkan?

Perintah Eksekutif 14160 menetapkan dua pengecualian terhadap kewarganegaraan kelahiran. Pertama, seorang anak tidak dianggap sebagai warga negara saat lahir jika ibunya “hadir secara ilegal” di Amerika Serikat dan ayahnya bukan warga negara AS atau penduduk tetap yang sah. Kedua, pengecualian juga berlaku bahkan ketika ibu hadir secara sah tetapi hanya dengan dasar sementara — misalnya dengan visa turis atau visa kerja.

Mulai 30 hari setelah penandatanganan — artinya sejak 19 Februari 2025 — bayi yang lahir di Amerika Serikat tidak akan lagi secara otomatis berhak atas kewarganegaraan jika orang tua mereka berada di negara itu secara ilegal atau sementara.

Argumen hukum pemerintah berpusat pada penafsiran ulang empat kata: “tunduk pada yurisdiksinya.” Jaksa Agung Solicitor General D. John Sauer berargumen bahwa kata-kata itu membutuhkan lebih dari sekadar kehadiran fisik di Amerika Serikat. Menurut pemerintah, klausul kewarganegaraan hanya dimaksudkan untuk mereka yang baru dibebaskan dari perbudakan, dan tidak pernah dimaksudkan untuk anak-anak dari “pengunjung sementara atau imigran ilegal” karena mereka tidak memiliki “kesetiaan langsung dan segera kepada Amerika Serikat.”

Preseden 128 Tahun yang Berdiri di Tengah Jalan

Argumen hukum pemerintah menghadapi rintangan yang sangat besar: putusan United States v. Wong Kim Ark dari tahun 1898 — sebuah preseden yang berusia 128 tahun.

Wong Kim Ark lahir di San Francisco pada tahun 1873 dari orang tua imigran. Pada Agustus 1895, setelah mengunjungi keluarga di China, ia ditolak masuk kembali ke Amerika Serikat dengan alasan bahwa ia bukan warga negara, meskipun ia lahir di San Francisco. Kasusnya naik banding hingga ke Mahkamah Agung.

Dengan keputusan 6 berbanding 2, Mahkamah Agung memutuskan mendukungnya. Karena ia lahir di Amerika Serikat dan orang tuanya tidak bertugas dalam kapasitas diplomatik atau resmi, Klausul Kewarganegaraan dari Amendemen ke-14 secara otomatis menjadikannya warga negara AS. Putusan ini menetapkan bahwa kewarganegaraan kelahiran berlaku untuk anak-anak warga negara asing yang lahir di tanah AS, dengan pengecualian sempit: anak-anak menteri luar negeri, kombatan musuh di tanah Amerika, anggota suku Indian, dan orang-orang di kapal publik asing. Imigran tanpa dokumen dan pemegang visa sementara tidak termasuk dalam pengecualian tersebut.

Catatan kongres menunjukkan bahwa jaminan luas kewarganegaraan kelahiran dalam Amendemen ke-14 selalu dimaksudkan untuk mencakup anak-anak imigran, tanpa memandang status hukum orang tua mereka. Brennan Center for Justice mencatat bahwa ketiga cabang pemerintahan telah lama menafsirkan Klausul Kewarganegaraan sebagai pemberian kewarganegaraan yang luas, dan putusan Mahkamah Agung tahun 1898 mengkonfirmasi bahwa hal ini berlaku untuk anak-anak dari orang tua yang bukan warga negara AS.

Pemerintahan Trump tidak meminta Mahkamah Agung untuk secara langsung membatalkan Wong Kim Ark. Sebaliknya, Sauer berargumen bahwa Wong Kim Ark sebenarnya mendukung posisi pemerintah — bahwa fakta orang tua Wong telah tinggal secara sah di San Francisco selama dua puluh tahun menjadikan mereka “berdomisili” di Amerika Serikat, dan bahwa domisili, bukan sekadar kehadiran, adalah konsep hukum yang menentukan.

Beberapa hakim menolak keras pembacaan tersebut. Ketika Sauer berargumen tentang perlunya menyesuaikan aturan kewarganegaraan untuk “dunia baru,” Ketua Mahkamah Agung John Roberts menjawab, “Ya, ini dunia baru. Ini konstitusi yang sama.”

Semua Pengadilan Menolak: Mengapa Kasus Ini Tetap Berlanjut?

Perintah eksekutif Trump tidak pernah berlaku karena setiap pengadilan federal yang menangani tantangan terhadap perintah itu telah membatalkannya — termasuk hakim-hakim yang ditunjuk oleh presiden dari kedua partai, bahkan hakim yang ditunjuk oleh Trump sendiri.

Putusan sebelumnya dari Mahkamah Agung dalam Trump v. CASA membahas pertanyaan prosedural — khususnya, apakah pengadilan tingkat bawah memiliki wewenang untuk menerbitkan injungsi nasional yang memblokir perintah tersebut. Mahkamah Agung tidak memutuskan apakah perintah eksekutif itu sendiri konstitusional. Sebaliknya, mayoritas 6-3 memutuskan atas dasar prosedural bahwa solusi yang diterbitkan oleh pengadilan distrik tidak tepat.

Segera setelah putusan itu, ACLU mengajukan gugatan class action baru, Barbara v. Donald J. Trump. Class action adalah alat hukum yang dapat secara luas memblokir kebijakan berbahaya atau inkonstitusional dengan mengidentifikasi sekelompok orang yang terdampak — dalam hal ini, semua anak yang lahir di tanah AS dari orang tua yang tidak berdokumen atau berstatus sementara — dan mencari perintah pengadilan yang melindungi seluruh kelas tersebut.

Itulah kasus yang sampai ke Mahkamah Agung sebagai Trump v. Barbara. Pada 1 April 2026, Mahkamah Agung mendengar argumen tentang apakah perintah eksekutif itu konstitusional. Penggugat representatif, seorang warga negara Honduras, hanya menggunakan nama depannya, Barbara, karena ia khawatir dengan keselamatannya dan keluarganya.

Menurut amicus brief yang diajukan oleh para ahli hukum kewarganegaraan dalam Trump v. Barbara, ratusan ribu bayi per tahun akan terdampak jika perintah eksekutif ini berlaku. Sebuah analisis terpisah menempatkan angka sekitar 150.000 anak yang lahir di Amerika Serikat setiap tahunnya dalam situasi ini.

Yang Terjadi di Dalam Ruang Sidang

Selama argumen lisan, hakim-hakim Mahkamah Agung dari berbagai spektrum politik menekan pemerintah dengan pertanyaan-pertanyaan sulit, menunjukkan skeptisisme mendalam terhadap dasar hukum perintah eksekutif tersebut.

Hakim Amy Coney Barrett bertanya langsung kepada Sauer: “Bagaimana cara kerjanya? Bagaimana Anda akan mengadili kasus-kasus ini? Anda tidak akan tahu pada saat kelahiran apakah mereka berniat untuk tinggal atau tidak.” Hakim Ketanji Brown Jackson pergi lebih jauh, bertanya apakah pemerintah berencana membawa wanita hamil untuk dideposisi guna menentukan niat imigrasi mereka.

Argumen didominasi oleh sejarah dan pertanyaan makna orisinal. Analisis dari SCOTUSblog menemukan bahwa pertanyaan-pertanyaan paling konsisten dengan hasil 7-2 atau 6-3 yang mendukung para penggugat, dengan Hakim Thomas dan Alito sebagai kemungkinan dissent.

Menurut liputan NPR tentang argumen lisan, pertanyaan para hakim menunjuk ke dua jalur kemungkinan untuk memutuskan melawan pemerintah: meneguhkan temuan dalam Wong Kim Ark, atau beralih ke Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan 1952, yang mengkodifikasikan kewarganegaraan kelahiran ke dalam undang-undang federal.

Penjelasan Sederhana: Bagi yang Belum Familiar dengan Topik Ini

Mungkin kamu bertanya-tanya: apa hubungannya ini dengan saya, sebagai orang Indonesia? Mengapa ini penting untuk dipahami?

Bayangkan begini: selama lebih dari 150 tahun, aturannya sederhana — jika kamu lahir di Amerika, kamu adalah warga negara Amerika. Titik. Tidak peduli apakah orang tuamu imigran, turis, atau pekerja sementara. Aturan ini tertulis langsung dalam konstitusi Amerika, dokumen hukum tertinggi negara itu.

Sekarang, seorang presiden mencoba mengubah aturan itu — bukan melalui proses perubahan konstitusi yang panjang dan sulit (yang membutuhkan persetujuan dua pertiga kongres dan tiga perempat negara bagian), tetapi hanya dengan menandatangani selembar kertas perintah eksekutif. Ini seperti seseorang mencoba mengubah aturan permainan di tengah pertandingan, menggunakan kekuasaannya sendiri, tanpa persetujuan semua pemain lain.

Para hakim dan pengacara berdebat tentang kata-kata spesifik dalam konstitusi: apakah “tunduk pada yurisdiksi” hanya berarti “secara fisik berada di Amerika” atau apakah itu berarti sesuatu yang lebih — seperti memiliki “kesetiaan” khusus kepada negara. Pemerintah Trump berargumen bahwa maknanya yang kedua. Hampir semua ahli hukum dan semua pengadilan yang memeriksa argumen ini berkata: tidak, makna historisnya jelas — jika kamu lahir di

Scroll to Top